A. Kesadaran berpemerintahan, berbangsa dan
bernegara
|
|
Jenis
kegiatan pemantapan nilai Ideologi Pancasila sebagai Dasar Negara
|
0 jenis
|
Jumlah
kegiatan pemantapan nilai Ideologi Pancasila sebagai Dasar Negara
|
0 kegiatan
|
Jenis-jenis
kegiatan pemantapan nilai Bhinneka Tunggal Ika
|
0 jenis
|
Jumlah
kegiatan pemantapan nilai Bhinneka Tunggal Ika
|
0 kegiatan
|
Jenis
kegiatan pemantapan kesatuan bangsa lainnya
|
0 jenis
|
Jumlah
kegiatan pemantapan kesatuan bangsa lainnya
|
0 kegiatan
|
Jumlah
kasus warga desa/kelurahan yang minta suaka/lari ke luar negeri
|
0 kasus
|
Jumlah
warga yang melintasi perbatasan ke negara tetangga secara resmi
|
10 orang
|
Jumlah
warga yang melintasi perbatasan negara tetangga secara tidak resmi
|
0 orang
|
Jumlah
kasus pertempuran atau perlawanan antar kelompok pengacau keamanan di
perbatasan negara dengan warga/aparat dari desa/kelurahan
|
0 kasus
|
Jumlah
serangan terhadap fasilitas umum dan milik masyarakat oleh kelompok pengacau
di desa/kelurahan perbatasan negara tetangga
|
0 kasus
|
Jumlah
kasus yang diklasifikasikan merongrong keutuhan NKRI dan Kesatuan Bangsa
Indonesia di desa/kelurahan tahun ini
|
0 kasus
|
Jumlah
korban manusia baik luka maupun tewas serta korban materi lainnya akibat serangan
kelompok pengacau keamanan
|
0 kasus
|
Jumlah
masalah ketenagakerjaan di perbatasan antar negara yang terjadi tahun ini
|
0 kasus
|
Jumlah
kasus kejahatan pencurian, penjarahan, perampokan dan intimidasi serta teror
yang terjadi di desa/kelurahan perbatasan antar negara
|
0 kasus
|
Jumlah
sengketa perbatasan antar negara yang terjadi desa/kelurahan ini
|
0 kasus
|
Jumlah
kasus sengketa perbatasan yang terjadi baik antar desa/kelurahan dalam
kecamatan maupun antar kecamatan, antar kabupaten/kota dan desa/kelurahan
antar provinsi.
|
0 kasus
|
Jumlah
kasus yang terkait dengan perbatasan antar negara yang dilaporkan Kepala
Desa/Lurah ke pemerintah tingkat atasnya
|
0 kasus
|
Jumlah
kasus yang mengarah kepada tindakan disintegrasi bangsa dan pengingkaran
NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika yang difasilitasi
penyelesaiannya oleh Kepala Desa/Lurah
|
0 kasus
|
Jumlah
kasus penangkapan nelayan asing di wilayah perairan desa/kelurahan
|
0 kasus
|
Jumlah
kasus penangkapan nelayan/petani/peternak/ pekebun/perambah hutan asal
desa/kelurahan di perairan dan daratan wilayah negara lain
|
0 kasus
|
B. Kesadaran membayar Pajak dan Retribusi
|
|
Jenis
pajak yang dipungut sebagai kewenangan dan atau tugas desa/kelurahan
|
1 jenis
|
Jumlah
Wajib Pajak
|
2452 orang
|
Target PBB
|
Rp 89.000.000,00
|
Realisasi
PBB
|
70,00 %
|
Jumlah
Tindakan terhadap penunggak PBB
|
10
tindakan
|
Jenis
Retribusi yang dipungut sebagai tugas dan kewenangan desa/kelurahan
|
0 jenis
|
Jumlah
wajib retribusi yang menjadi tugas/kewenangan desa/kelurahan
|
0 orang
|
Target
retribusi yang menjadi tugas/kewenangan desa/kelurahan
|
Rp 0,00
|
Realisasi
retribusi yang menjadi tugas/kewenangan desa/kelurahan
|
0,00 %
|
Jenis
pungutan resmi lainnya di Desa/Kelurahan
|
0 jenis
|
Target
pungutan resmi tingkat desa/kelurahan
|
Rp 0,00
|
Realisasi
pungutan resmi di desa/kelurahan
|
0,00 %
|
Jumlah
kasus pungutan liar
|
0 kasus
|
Jumlah
penyelesaian kasus pungutan liar
|
0 kasus
|
C. Partisipasi Politik
|
|
1. Jumlah
Partai Politik dan Pemilihan Umum
|
|
Jumlah
penduduk yang memiliki hak pilih
|
3127 orang
|
Jumlah penduduk
yang menggunakan hak pilih pada pemilu legislatif yang lalu
|
3000 orang
|
Jumlah
perempuan dari penduduk desa/kelurahan ini yang aktif di partai politik
|
0 orang
|
Jumlah
partai politik yang memiliki pengurus sampai di Desa/Kelurahan ini
|
0 partai
|
Jumlah
partai politik yang mempunyai kantor di wilayah desa/kelurahan ini
|
0 partai
|
Jumlah
penduduk yang menjadi pengurus partai politik dari desa/kelurahan
|
5 orang
|
Jumlah
penduduk yang dipilih dalam Pemilu Legislatif yang lalu
|
1 orang
|
Jumlah
pemilih yang menggunakan hak pilih dalam pemilihan presiden/wakil
|
3000
pemilih
|
2. Pemilihan Kepala Daerah
|
|
Jumlah
penduduk yang mempunyai hak pilih
|
3127 orang
|
Jumlah
pemilih yang menggunakan hak pilih dalam pemilu Bupati/Walikota lalu
|
2500
pemilih
|
Jumlah
pemilih yang menggunakan hak pilih dalam pemilu Gubenur yang lalu
|
2000
pemilih
|
3. Penentuan Kepala Desa/Lurah dan Perangkat
Desa/Kelurahan
|
|
Penentuan
Jabatan Kepala Desa
|
Dipilih
masyarakat secara langsung
|
Penentuan
Sekretaris Desa
|
Diusulkan
oleh Kepala Desa, Dipilih, Diangkat dan Ditetapkan oleh Bupati/Walikota
|
Penentuan
Perangkat Desa termasuk Kepala Dusun
|
Ditunjuk,
diangkat dan ditetapkan oleh Kepala Desa serta dilaporkan ke Camat
|
Masa
jabatan Kepala Desa
|
6 tahun
|
Penentuan
Jabatan Lurah dan Perangkat Kelurahan termasuk Kepala Lingkungan
|
|
4. Pemilihan BPD
|
|
Jumlah
anggota BPD
|
9 orang
|
Penentuan
anggota BPD
|
Dipilih
masyarakat secara langsung
|
Pimpinan
BPD
|
Dipilih
dari dan oleh anggota BPD secara langsung
|
Pemilikan
kantor/ruang kerja BPD
|
Ada
|
Anggaran
untuk BPD
|
Ada
|
Produk
keputusan BPD tahun ini
|
1.
Peraturan Desa 6 buah
|
2.
Permintaan keterangan dari Kepala Desa 0 kali
|
|
3.
Rancangan Peraturan Desa. 6 buah
|
|
4.
Menyalurkan aspirasi masyarakat 3 kali
|
|
5.
Menyatakan pendapat kepada Kepala Desa 5 kali
|
|
6.
Menyampaikan usul dan pendapat kepada Kepala Desa 6 kali
|
|
7.
Mengevaluasi efektivitas pelaksanaan APB Desa 3 kali
|
|
5. Pemilihan dan Fungsi Lembaga Kemasyarakatan
|
|
Keberadaan
organisasi lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan
|
Ada
|
Dasar
hukum keberadaan Lembaga
Kemasyarakatan Desa/LKD |
Keputusan
Kepala Desa
|
Jumlah
organisasi anggota lembaga kemasyarakatan desa termasuk RT, RW, PKK, LKMD/K,
LPM, Karang Taruna, Bumdes, Lembaga Adat, Kelompok Tani dan lembaga lainnya
sesuai ketentuan
|
8 unit
organisasi
|
Dasar
hukum pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan/LKK
|
|
Jumlah
organisasi anggota lembaga kemasyarakatan kelurahan
|
0 unit
organisasi
|
Pemilihan
pengurus LKD/LKK
|
|
Pemilihan
pengurus organisasi anggota
LKD/LKK termasuk PKK, LPM/LKMD/K, Karang Taruna, RT, RW, Bumdes, lembaga adat, kelompok tani dan organisasi anggota LKD/LKK lainnya |
|
Implementasi
tugas, fungsi dan kewajiban LKD/LKK
|
Aktif
|
Jumlah
kegiatan yang dilaksanakan LKD/LKK
|
2 kegiatan
|
Fungsi,
tugas dan kewajiban lembaga kemasyarakatan yang dijalankan organisasi
anggota LKD/LKK |
Aktif
|
Jumlah
kegiatan lembaga kemasyarakatan yang dijalankan organisasi anggota LKD/LKK
|
2 kegiatan
|
Alokasi
anggaran untuk LKD/LKK
|
Ada
|
Alokasi
anggaran untuk organisasi anggota LKD/LKK termasuk PKK, PM/LKMD/K, Karang
Taruna, RT, RW, kelompok tani dan organisasi lainnya
|
Ada
|
Kantor dan
ruangan kerja untuk LKD/LKK
|
9999
|
Dukungan
pembiayaan, personil dan ATK untuk Sekretariat LKD/LKK dari APB-Desa dan
Anggaran Kelurahan/APBD
|
Memadai
|
Realisasi
program kerja organisasi anggota LKD/LKK
|
2,00 %
|
Keberadaan
Alat kelengkapan organisasi anggota LKD/LKK termasuk Dasawisma dan Pokja,
Bidang, Seksi, Urusan, dan terisi tidaknya struktur organisasi anggota
LKD/LKK
|
Ada dan
terisi
|
Kegiatan
administrasi dan Ketatausahaan LKD/LKK
|
Berfungsi
|
C.
PERANSERTA MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN
1. Musyawarah Perencanaan Pembangunan
Desa/Kelurahan/ Musrenbangdes/ kelurahan
|
|
Jumlah
musyawarah perencanaan pembangunan tingkat Desa/Kelurahan yang dilakukan pada
tahun ini, termasuk di tingkat dusun dan lingkungan
|
5 kali
|
Jumlah
kehadiran masyarakat dalam setiap kali musyawarah tingkat dusun/lingkungan
dan desa/kelurahan
|
80,00 %
|
Jumlah
peserta laki-laki dalam Musrenbang di desa/kelurahan
|
80,00 %
|
Jumlah
peserta perempuan dalam Musrenbang di desa dan kelurahan
|
20,00 %
|
Jumlah
Musyawarah Antar Desa dalam perencanaan pembangunan yang dikoordinasikan
Kecamatan
|
1,00 %
|
Penggunaan
Profil Desa/Kelurahan sebagai sumber data dasar yang digunakan dalam
perencanaan pembangunan desa dan Forum Musrenbang Partisipatif
|
Ya
|
Penggunaan
data BPS dan data sektoral dalam perencanaan pembangunan partisipatif dan
Musrenbang di desa dan Kelurahan
|
|
Pelibatan
masyarakat dalam pemutakhiran data profil desa dan kelurahan sebagai bahan
dalam Musrenbang partisipatif
|
Ya
|
Usulan
masyarakat yang disetujui menjadi Rencana Kerja Desa dan Kelurahan
|
10,00 %
|
Usulan
Pemerintah Desa dan Kelurahan yang disetujui menjadi Rencana Kerja
Desa/Kelurahan dan dimuat dalam RAPB-Desa
|
30,00 %
|
Usulan
rencana kerja program dan kegiatan dari pemerintah kabupaten/kota/provinsi
dan pusat yang dibahas saat Musrenbang dan disetujui untuk dilaksanakan di
desa dan kelurahan oleh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan
|
0,00 %
|
Usulan
rencana kerja pemerintah tingkat atas yang ditolak dalam Musrenbangdes/kel
|
0 kegiatan
|
Pemilikan
dokumen Rencana Kerja Pembangunan Desa/Kelurahan (RKPD/K)
|
Ada
|
Pemilikan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa/Kelurahan (RPJMD/K)
|
Ada
|
Pemilikan
dokumen hasil Musrenbang tingkat Desa dan Kelurahan yang diusulkan ke
pemerintah tingkat atas untuk dibiayai dari APBD Kab/Kota, APBD Provinsi dan
APBN maupun sumber biaya dari perusahaan swasta yang investasi di
desa/kelurahan
|
Ada
|
Jumlah
kegiatan yang diusulkan masyarakat melalui forum Musrenbangdes/kel yang tidak
direalisasikan dalam APB-Desa, APB-Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi
|
0 .
kegiatan
|
Jumlah
kegiatan yang diusulkan masyarakat melalui forum Musrenbangdes/kel yang
pelaksanaannya tidak sesuai dengan hasil Musrenbang
|
0 .
kegiatan
|
2. Peranserta masyarakat dalam Pelaksanaan dan
Pelestarian Hasil Pembangunan
|
|
Jumlah
masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan fisik di desa dan
kelurahan sesuai hasil Musrenbang
|
200,00 %
|
Jumlah
penduduk yang dilibatkan dalam pelaksanaan proyek padat karya oleh pengelola
proyek yang ditunjuk pemerintah desa/kelurahan atau kabupaten/kota
|
32,00 %
|
Jumlah
kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan
desa/kelurahan yang sudah ada sesuai ketetapan dalam APB-Desa
|
6 kegiatan
|
Jumlah
kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga tanpa melibatkan masyarakat
sesuai ketentuan dalam APB-Daerah
|
1 kegiatan
|
Jumlah
kegiatan yang masuk desa/kelurahan di luar yang telah direncanakan dan
disepakati masyarakat saat Musrenbang
|
2,00 %
|
Usulan
masyarakat yang disetujui menjadi Rencana Kerja Desa dan Kelurahan
|
10,00 %
|
Usulan
Pemerintah Desa dan Kelurahan yang disetujui menjadi Rencana Kerja
Desa/Kelurahan
|
30,00 %
|
Usulan
rencana kerja program dan kegiatan dari pemerintah kabupaten/kota/provinsi
dan pusat yang dibahas saat Musrenbang dan disetujui untuk dilaksanakan di
desa dan kelurahan oleh masyarakat
|
2,00 %
|
Penyelenggaraan
musyawarah desa/kelurahan untuk menerima, memelihara dan melestarikan hasil
pembangunan yang sudah ada
|
Ada
|
Pelaksanaan
kegiatan dari masyarakat untuk menyelesaikan atau menindaklanjuti kegiatan
yang belum diselesaikan oleh pelaksana sebelumnya.
|
Ada
|
Jumlah
kasus penyimpangan pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dilaporkan
masyarakat atau lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan kepada Kepala
Desa/Lurah
|
0 kasus
|
Jumlah
kasus penyimpangan pelaksanaan pembangunan yang diselesaikan di tingkat
desa/kelurahan
|
0 kasus
|
Jumlah
kasus penyimpangan pelaksanaan kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang
diselesaikan secara hukum
|
0 kasus
|
Jenis kegiatan
masyarakat untuk melestarikan hasil pembangunan yang dikoordinasikan
pemerintah desa/kelurahan
|
6 Jenis
|
Jumlah
kegiatan yang didanai dari APB-Desa dan swadaya masyarakat di kelurahan
|
2 kegiatan
|
Jumlah
kegiatan di desa dan kelurahan yang didanai dari APB Daerah Kabupaten/Kota
|
2 kegiatan
|
Jumlah
kegiatan di desa dan kelurahan yang didanai dari APBD Provinsi
|
1 kegiatan
|
Jumlah
kegiatan di desa dan kelurahan yang didanai APBN
|
0 kegiatan
|
3. Semangat Kegotongroyongan Penduduk
|
|
Jumlah
kelompok arisan
|
5 buah
|
Jumlah
penduduk menjadi orang tua asuh
|
0 orang
|
Ada
tidaknya dana sehat
|
Ada
|
Ada
tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan/sejenisnya dalam pembangunan
rumah
|
Ada
|
Ada
tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan/sejenisnya dalam pengolahan tanah
|
Tidak
|
Ada
tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan/sejenisnya dalam pembiayaan
pendidikan anak sekolah/kuliah/kursus
|
Ada
|
Ada
tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan/sejenisnya dalam pemeliharaan
fasilitas umum dan fasilitas sosial/prasarana dan sarana
|
Ada
|
Ada
tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan/sejenisnya dalam pemberian
modal usaha
|
Tidak
|
Ada
tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan/sejenisnya dalam pengerjaan
sawah dan kebun
|
Tidak
|
Ada
tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan/sejenisnya dalam penangkapan
ikan dan usaha peternakan lainnya
|
Tidak
|
Ada
tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan/sejenisnya dalam menjaga
ketertiban, ketentraman dan keamanan
|
Ada
|
Ada
tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan/sejenisnya dalam peristiwa
kematian
|
Ada
|
Ada
tidaknya kegiatan gotong royong menjaga kebersihan Desa/Kelurahan
|
Ada
|
Ada
tidaknya kegiatan gotong royong membangun jalan/jembatan/saluran air/irigasi
|
Ada
|
Ada
tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan/sejenisnya dalam pemberantasan
sarang nyamuk dan kesehatan lingkungan lainnya
|
Ada
|
4. Adat Istiadat
|
|
Adat
istiadat dalam perkawinan
|
Aktif
|
Adat
istiadat dalam kelahiran anak
|
Aktif
|
Adat
istiadat dalam upacara kematian
|
Aktif
|
Adat
istiadat dalam pengelolaan hutan
|
Aktif
|
Adat
istiadat dalam tanah pertanian
|
Aktif
|
Adat
istiadat dalam pengelolaan laut/pantai
|
Tidak
|
Adat
istiadat dalam memecahkan konflik warga
|
Pernah Ada
|
Adat
istiadat dalam menjauhkan bala penyakit dan bencana alam
|
Aktif
|
Adat
istiadat dalam memulihkan hubungan antara alam semesta dengan manusia dan
lingkungannya
|
Aktif
|
Adat
istiadat dalam penanggulangan kemiskinanbagi keluarga tidak mampu/fakir
miskin/terlantar
|
Aktif
|
5. Sikap Dan Mental Masyarakat
|
|
Jumlah
jenis pungutan liar dari anak gelandangan di sudut jalanan
|
0 jenis
|
Jumlah
jenis pungutan liar di terminal, pelabuhan dan pasar
|
0 jenis
|
Peminta-minta
sumbangan perorangan dari rumah ke rumah
|
0
|
Peminta-minta
sumbangan terorganisasi dari rumah ke rumah
|
0
|
Semakin
berkembang praktek jalan pintas dalam mencari uang secara gampang walau tidak
halal
|
0
|
Jenis
pungutan dari RT atau sebutan lain kepada warga
|
0 jenis
|
Jenis
pungutan dari RW atau sebutan lain kepada warga
|
0 jenis
|
Jenis
pungutan dari desa/kelurahan kepada warga
|
0 jenis
|
Kasus
aparat RT/RW atau sebutan lainnya di desa dan kelurahan yang dipecat kena
kasus pungutan liar, pemerasan dan sejenisnya.
|
0 kasus
|
Dipindah
karena kena kasus pungutan liar, pemerasan dan sejenisnya
|
0 kasus
|
Diberhentikan
dengan hormat karena kena kasus pungutan liar, pemerasan dan sejenisnya
|
0 kasus
|
Dimutasi
karena kasus pungutan liar, pemerasan dan sejenisnya
|
0 kasus
|
Banyak
masyarakat yang memberikan biaya lebih dari yang ditentukan sebagai uang
rokok atau ucapan terima kasih dalam proses pelayanan administrasi di kantor
desa/kelurahan
|
0
|
Banyak
warga yang ingin mendapatkan pelayanan gratis dari aparat desa/kelurahan
|
1
|
Banyak
penduduk yang mengeluhkan memburuknya kualitas pelayanan kepada masyarakat
|
0
|
Banyak
kegiatan yang bersifat hiburan dan rekreasi yang diinisiatifi masyarakat
sendiri
|
1
|
Masyarakat
agak kurang toleran dengan keberadaan kelompok masyarakat dari unsur etnis,
agama dan kelompok kepentingan lain
|
0
|
Etos Kerja Penduduk
|
|
Luas
Wilayah Desa/Kelurahan sangat luas
|
1
|
Banyak
lahan terlantar yang tidak dikelola pemiliknya/petani berdasi
|
0
|
Banyak
lahan pekarangan di sekitar perumahan yang tidak dimanfaatkan
|
0
|
Banyak
lahan tidur milik masyarakat yang tidak dimanfaatkan
|
0
|
Jumlah
petani pada musim gagal tanam/panen yang pasrah dan tidak mencari pekerjaan
lain
|
0
|
Jumlah
nelayan pada musim tidak melaut yang memanfaatkan keterampilan/keahlian
lainnya untuk mencari pekerjaan lain
|
0
|
Banyak
penduduk yang mencari pekerjaan di luar desa/kelurahan tetapi masih dalam
wilayah kabupaten/kota
|
1
|
Banyak
penduduk yang mencari pekerjaan di kota besar lainnya
|
1
|
Kebiasaan
masyarakat merayakan pesta dengan menghadirkan undangan yang banyak
|
2
|
Masyarakat
sering mendatangi kantor desa dan lurah menuntut penyediaan kebutuhan dasar
sembilan bahan pokok pada saat kelaparan dan kekeringan
|
0
|
Kebiasaan
masyarakat untuk mencari/mengumpulkan bahan makanan pengganti beras/jagung
pada saat rawan pangan/kelaparan/gagal panen
|
0
|
Kebiasaan
pemotongan hewan dalam jumlah besar untuk pesta adat dan perayaan upacara
tertentu
|
0
|
Kebiasaan
masyarakat berdemonstrasi/protes terhadap kebijakan pemerintah
|
0
|
Kebiasaan
masyarakat terprovokasi karena isu-isu yang menyesatkan
|
0
|
Kebiasaan
masyarakat bermusyawarah untuk menyelesaikan berbagai persoalan sosial
kemasyarakatan
|
2
|
Lebih
banyak masyarakat yang diam/masabodoh/apatis ketika ada persoalan yang
terjadi di lingkungan sekitarnya
|
0
|
Kebiasaan
aparat pemerintah desa/kelurahan terlebih di tingkat RT, RW, Dusun dan
Lingkungan yang kurang menanggapi kesulitan yang dihadapi masyarakat
|
0
|





