A. APB-Desa dan Anggaran Kelurahan
|
|
Jumlah
anggaran belanja dan penerimaan Desa/Kelurahan tahun ini
|
Rp
1.748.947.000,00
|
Sumber
Anggaran
|
|
APBD
Kabupaten/Kota
|
Rp 0,00
|
Bantuan
Pemerintah Kabupaten/Kota
|
Rp
19.860.000,00
|
Bantuan
Pemerintah Provinsi
|
Rp 0,00
|
Bantuan
Pemerintah Pusat
|
Rp
812.765.000,00
|
Pendapatan
Asli Desa
|
Rp
314.625.000,00
|
Swadaya
Masyarakat Desa dan Kelurahan
|
Rp
50.000.000,00
|
Alokasi
Dana Desa
|
Rp
551.697.000,00
|
Sumber
Pendapatan dari Perusahaan yang ada di desa/kelurahan
|
Rp 0,00
|
Sumber
pendapatan lain yang sah dan tidakmengikat
|
Rp 0,00
|
Jumlah
Belanja Publik/belanja pembangunan
|
Rp
1.163.838.000,00
|
Jumlah
Belanja Aparatur/pegawai
|
Rp
585.109.000,00
|
B. Pertanggungjawaban Kepala Desa/Lurah
|
|
Penyampaian
laporan keterangan pertanggungan jawab Kepala Desa kepada BPD
|
1
|
Jumlah
informasi yang disampaikan kepala desa dan lurah tentang laporan
penyelenggaraan tugas, wewenang, hak dan kewajiban kepala desa dan lurah
kepada masyarakat
|
2 jenis
|
Status
laporan keterangan pertanggungjawaban kepala Desa
|
1
|
Laporan
kinerja penyelenggaraan tugas, wewenang, kewajiban dan hak kepala desa dan
lurah kepada Bupati/Walikota
|
1
|
Jumlah
jenis media informasi kinerja kepala desa dan lurah kepada masyarakat
|
2 jenis
|
Jumlah
kasus pengaduan masyarakat terhadap masalah pembangunan, pelayanan dan
pembinaan kemasyarakatan yang disampaikan kepada kepala desa/lurah
|
0 kasus
|
Jumlah
kasus pengaduan masyarakat terhadap masalah pembangunan, pelayanan dan
pembinaan kemasyarakatan yang diselesaikan kepala desa/lurah
|
0 kasus
|
C. Prasarana Dan Administrasi Pemerintahan
Desa/Kelurahan
|
|
1. PEMERINTAH DESA/KELURAHAN
|
|
Gedung
Kantor
|
Ada - Baik
|
Jumlah
ruang kerja
|
3 Ruang
|
Balai
Desa/Kelurahan/sejenisnya
|
Ada
|
Listrik
|
Ada
|
Air bersih
|
Ada
|
Telepon
|
Tidak Ada
|
1.A. Inventaris dan Alat tulis kantor
|
|
Jumlah
mesin tik
|
0 buah
|
Jumlah
meja
|
12 buah
|
Jumlah
kursi
|
50 buah
|
Jumlah
almari arsip
|
4 buah
|
Komputer
|
4 unit
|
Mesin fax
|
0 unit
|
Kendaraan
Dinas Lurah/Kepala Desa
|
2 unit
|
1. B. Administrasi Pemerintahan Desa/Kelurahan
|
|
Buku Data
Peraturan Desa
|
Ada dan
Terisi
|
Buku
Keputusan Kepala Desa/Lurah
|
Ada dan
Terisi
|
Buku
Administrasi Kependudukan
|
Ada dan
Terisi
|
Buku Data
Inventaris
|
Ada dan
Terisi
|
Buku Data
Aparat
|
Ada dan
Terisi
|
Buku Data
Tanah Kas Desa
|
Ada dan
Terisi
|
Buku
Administrasi Pajak dan Retribusi
|
Ada dan
Terisi
|
Buku Data
Tanah
|
Ada dan
Terisi
|
Buku
Laporan Pengaduan Masyarakat
|
Tidak Ada
|
Buku
Agenda Ekspedisi
|
Ada dan
Terisi
|
Buku
Profil Desa dan Kelurahan
|
Ada dan
Terisi
|
Buku Data
Induk Penduduk
|
Ada dan
Terisi
|
Buku Data
Mutasi Penduduk
|
Ada dan
Terisi
|
Buku
Rekapitulasi Penduduk Akhir Bulan
|
Ada dan
Terisi
|
Buku
Registrasi Pelayanan Penduduk
|
Ada dan
Terisi
|
Buku Data
Penduduk Sementara
|
Tidak Ada
|
Buku
Anggaran Penerimaan
|
Ada dan
Terisi
|
Buku
Anggaran Pengeluaran Pegawai/Pembangunan
|
Tidak Ada
|
Buku Kas
Umum
|
Ada dan
Terisi
|
Buku Kas
Pembantu Penerimaan
|
Ada dan
Terisi
|
Buku Kas
Pembantu Pengeluaran Rutin/Pembangunan
|
Ada dan
Terisi
|
Buku Data
Lembaga Kemasyarakatan
|
Tidak Ada
|
2. PRASARANA DAN SARANA BADAN PERMUSYAWARATAN
DESA/BPD
|
|
Gedung
Kantor
|
1
|
Jumlah
ruang kerja
|
1 Ruang
|
Balai BPD
|
0 - 1
|
Listrik
|
1
|
Air bersih
|
2
|
Telepon
|
0
|
2.A. Inventaris dan Alat tulis kantor
|
|
Jumlah
mesin tik
|
0 buah
|
Jumlah
meja
|
1 buah
|
Jumlah
kursi
|
9 buah
|
Jumlah
almari arsip
|
0 buah
|
Komputer
|
0 unit
|
Mesin fax
|
0 unit
|
2.B. Administrasi BPD
|
|
Buku-buku
administrasi kegiatan BPD
|
0
|
Buku Buku
Administrasi Keanggotaan
|
0
|
Buku
kegiatan BPD
|
0
|
Buku
himpunan peraturan desa
|
1
|
Buku
Lainnya
|
0
|
3. PRASARANA DAN SARANA DUSUN/LINGKUNGAN/SEBUTAN
LAIN
|
|
Gedung
kantor atau Balai Pertemuan
|
0
|
Alat tulis
kantor
|
0
|
Barang
inventaris
|
0 Jenis
|
Buku
administrasi
|
0 Jenis
|
Jenis
kegiatan
|
0 Jenis
|
Jumlah
pengurus
|
0 Orang
|
Jumlah
ruang kerja
|
0 Ruang
|
D. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
|
|
1. Jenis Pembinaan Pemerintah Pusat kepada
Pemerintahan Desa dan Kelurahan
|
|
Pedoman
dan standar pelaksanaan urusan pemerintahan desa, kelurahan, lembaga
kemasyarakatan
|
Ada
|
Pedoman
dan standar bantuan pembiayaan dari pemerintah, pemerintah provinsi dan
kabupaten/kota kepada desa dan kelurahan
|
Ada
|
Pedoman
umum administrasi, tata naskah dan pelaporan bagi kepala desa dan lurah
|
Ada
|
Pedoman
dan standar tanda jabatan, pakaian dinas dan atribut bagi Kepala Desa, Lurah
dan PerangkatDesa/Kelurahan serta BPD
|
Ada
|
Pedoman
pendidikan dan pelatihan bagi pemerintahan desa, kelurahan, lembaga
kemasyarakatan dan perangkat masing-masing
|
Ada
|
Jumlah
bimbingan, supervisi dan konsultasi pelaksanaan pemerintahan desa dan
kelurahan serta pemberdayaan
lembaga kemasyarakatan |
0 kegiatan
|
Jumlah
kegiatan pendidikan dan pelatihan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa
dan kelurahan
|
0 kegiatan
|
Penelitian
dan pengkajian penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan
|
0 kegiatan
|
Jumlah
kegiatan yang terkait dengan upaya percepatan atau akselerasi pembangunan
desa dan kelurahan dalam bidang ekonomi keluarga, penanganan bencana,
penanggulangan kemiskinan, percepatan keberdayaan masyarakat, peningkatan
prasarana dan sarana pedesaan/kelurahan, pemanfaatan sumber daya alam dan
teknologi tepat guna, pengembangan sosial budaya masyarakat di desa dan
kelurahan yang dibiayai APBN
|
0 jenis
|
Pemberian
penghargaan atas prestasi yang dilaksanakan pemerintahan desa dan kelurahan
dalam penyelenggaraan pemerintahan dan lembaga kemasyarakatan
|
0 kali
|
Pemberian
sanksi atas penyimpangan yang dilakukan kepala desa, lurah dan perangkat
masing-masing
|
0 kali
|
2. Pembinaan Pemerintah Provinsi kepada Pemerintahan
Desa dan Kelurahan
|
|
Pedoman
pelaksanaan tugas pembantuan dari provinsi ke desa/kelurahan
|
0
|
Pedoman
bantuan keuangan dari provinsi
|
0
|
Kegiatan
fasilitasi keberadaan kesatuan masyarakat hukum adat, nilai adat istiadat dan
lembaga adat beserta hak dan kewajibannya dalam pelaksanaan pemerintahan
desa/kelurahan
|
0
|
Fasilitasi
Pelaksanaan pedoman administrasi, tata naskah dan pelaporan bagi kepala desa
dan lurah
|
0
|
Jumlah
kegiatan pendidikan dan pelatihan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa
dan kelurahan berskala provinsi
|
2 kegiatan
|
Kegiatan
penanggulangan kemiskinan yang dibiayai APBD Provinsi yang masuk desa dan
kelurahan
|
0 jenis
|
Kegiatan
penanganan bencana yang dibiayai APBD Provinsi untuk desa dan kelurahan
|
0 jenis
|
Kegiatan
peningkatan pendapatan keluarga yang dibiayai APBD Provinsi di desa dan
kelurahan
|
0 jenis
|
Kegiatan
penyediaan sarana dan prasarana desa dan kelurahan yang dibiayai APBD
Provinsi yang masuk desa dan kelurahan
|
1 jenis
|
Kegiatan
pemanfaatan sumber daya alam dan pengembangan teknologi tepat guna yang
dibiayai APBD Provinsi di desa dan kelurahan
|
0 jenis
|
Kegiatan
pengembangan sosial budaya masyarakat Pedoman pendataan dan pendayagunaan
data profil desa dan kelurahan
|
0 jenis
|
Pemberian
sanksi atas penyimpangan yang dilakukan kepala desa, lurah dan perangkat
masing-masing
|
0 jenis
|
Pemberian
penghargaan atas prestasi yang dilaksanakan pemerintahan desa dan kelurahan
dalam penyelenggaraan pemerintahan dan lembaga kemasyarakatan
|
0 jenis
|
3. Pembinaan Pemerintah Kabupaten/Kota kepada
Pemerintahan Desa dan Kelurahan
|
|
Pelimpahan
tugas Bupati/Walikota kepada Lurah dan Kepala Desa
|
0 jenis
|
Penetapan
pengaturan kewenangan kabupaten/kota yang diserahkan pengaturannya kepada
desa
|
0 jenis
|
Pedoman
pelaksanaan tugas pembantuan dari kabupaten/kota kepada desa
|
0 jenis
|
Pedoman
teknis penyusunan peraturan desa, peraturan kepala desa, keputusan Lurah dan
peraturan daerah kepada kepala desa dan lurah.
|
2 jenis
|
Pedoman
teknis penyusunan perencanaan pembangunan partisipatif serta pengembangan
lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan
|
2 jenis
|
Kegiatan
fasilitasi keberadaan kesatuan masyarakat hukum adat, nilai adat istiadat dan
lembaga adat beserta hak dan kewajibannya dalam pelaksanaan pemerintahan
desa/kelurahan
|
0 jenis
|
Penetapan
pembiayaan alokasi dana perimbangan untuk desa
|
2 jenis
|
Fasilitasi
Pelaksanaan pedoman administrasi, tata naskah dan pelaporan bagi kepala desa
dan lurah
|
2 jenis
|
Jumlah
kegiatan pendidikan dan pelatihan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa
dan kelurahan berskala kabupaten/kota
|
4 jenis
|
Kegiatan
penanggulangan kemiskinan yang dibiayai APBD kabupaten/kota yang masuk desa
dan kelurahan
|
0 jenis
|
Kegiatan
penanganan bencana yang dibiayai APBD kabupaten/kota untuk desa dan kelurahan
|
0 jenis
|
Kegiatan
peningkatan pendapatan keluarga yang dibiayai APBD kabupaten/kota di desa dan
kelurahan
|
0 jenis
|
Fasilitasi
penetapan pedoman dan standar tanda jabatan, pakaian dinas dan atribut bagi
Kepala Desa, Lurah, Perangkat Desa/Kelurahan dan BPD
|
1 jenis
|
Kegiatan
fasilitasi keberadaan kesatuan masyarakat hukum adat, nilai adat istiadat dan
lembaga adat beserta hak dan kewajibannya dalam pelaksanaan pemerintahan
desa/kelurahan
|
0 jenis
|
Pedoman
pendataan dan pendayagunaan profil desa dan kelurahan
|
0 jenis
|
Program
dan kegiatan pemeliharaan motivasi desa/kelurahan berprestasi pascaperlombaan
desa dan kelurahan
|
0 jenis
|
Pemberian
penghargaan atas prestasi yang dicapai pemerintahan desa dan kelurahan dalam
penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan
|
0 jenis
|
Pemberian
sanksi atas penyimpangan yang dilakukan kepala desa, lurah dan perangkat
masing-masing
|
0 kasus
|
Mengawasi
pengelolaan keuangan desa serta anggaran kelurahan dan pendayagunaan aset
pemerintahan desa, badan usaha milik desa dan sumber pendapatan daerah yang
dikelola lurah
|
1 kasus
|
4. Pembinaan dan Pengawasan Camat kepada
Desa/Kelurahan
|
|
Jumlah
Kegiatan fasilitasi penyusunan peraturan desa dan peraturan kepala desa
|
2 kali
|
Jumlah
Kegiatan fasilitasi administrasi tata pemerintahan desa dan kelurahan
|
2 kali
|
Fasilitasi
pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa serta anggaran
kelurahan
|
2 kali
|
Jumlah
kegiatan fasilitasi pelaksanaan urusan otonomi daerah kabupaten/kota yang
diserahkan kepada desa
|
0 kali
|
Fasilitasi
penerapan dan penegakan peraturan perundang- undangan
|
1 kali
|
Fasilitasi
penyediaan data dan pendayagunaan data profil desa dan kelurahan
|
1 kali
|
Jumlah
kegiatan fasilitasi pelaksanaan tugas, wewenang, fungsi, hak dan kewajiban
kepala desa, BPD, Lurah dan
lembaga kemasyarakatan |
1 kali
|
Jumlah
kegiatan fasilitasi upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum
|
1 kali
|
Fasilitasi
penataan, penguatan dan efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi dan kewajiban
lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan
|
0 kali
|
Jumlah
kegiatan fasilitasi partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan,
pemanfaatan dan pemeliharaan
serta pengembangan dan pelestarian hasil pembangunan. |
1 kali
|
Fasilitasi
kerjasama antar desa/kelurahan dan kerjasama desa/kelurahan dengan pihak
ketiga
|
0 kali
|
Jumlah
kegiatan fasilitasi pelaksanaan program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat
|
2 kali
|
Jumlah
kegiatan pemeliharaan motivasi bagi desa dan kelurahan juara perlombaan dan
pasca perlombaan
|
0 kali
|
Jumlah
kegiatan fasilitasi kerjasama antar lembaga kemasyarakatan dan lembaga
kemasyarakatan dengan organisasi anggota lembaga kemasyarakatan serta dengan
pihak ketiga sebagai mitra percepatan keberdayaan masyarakat
|
0 kali
|
Jumlah
kegiatan fasilitasi bantuan teknis dan pendampingan kepada lembaga
kemasyarakatan dan organisasi anggotanya
|
0 kali
|
Jumlah
kegiatan koordinasi unit kerja pemerintahan dalam pengembangan lembaga kemasyarakatan
desa/kelurahan.
|
0 kali
|