Desa Kebonagung, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun

POTENSI KELEMBAGAAN

A. LEMBAGA PEMERINTAHAN
PEMERINTAH DESA/KELURAHAN
Dasar hukum pembentukan Pemerintah Desa / Kelurahan
Keputusan Bupati
Dasar hukum pembentukan BPD
Keputusan Bupati
Jumlah aparat pemerintahan Desa/Kelurahan
12 orang
Jumlah perangkat desa/kelurahan
0 unit kerja
Kepala Desa/Lurah
Ada
Sekretaris Desa/Kelurahan
Ada
Kepala Urusan Pemerintahan
Tidak Ada
Kepala Urusan Pembangunan
Ada - Aktif
Kepala Urusan Pemberdayaan Masyarakat
Ada - Aktif
Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat
Ada - Aktif
Kepala Urusan Umum
Ada - Aktif
Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada
Kepala Urusan...............................
Tidak Ada
Kepala Urusan...............................
Tidak Ada
Jumlah Staf
3 orang
Jumlah Dusun di Desa/Lingkungan di Kelurahan atau sebutan lain
4 dusun/lingkungan
Kepala Dusun/Lingkungan ......
Pasif
Kepala Dusun/Lingkungan ......
Aktif
Kepala Dusun/Lingkungan ......
Aktif
Kepala Dusun/Lingkungan ......
Aktif
Kepala Dusun/Lingkungan ......


Tingkat Pendidikan Aparat Desa/Kelurahan
SD, SMP, SMA, Diploma, S1, Pascasarjana
Kepala Desa/Lurah
SLTA
Sekretaris Desa/Kelurahan
SLTA
Kepala Urusan Pemerintahan
SLTA
Kepala Urusan Pembangunan
SLTA
Kepala Urusan Pemberdayaan Masyarakat
SLTA
Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat
SLTA
Kepala Urusan Umum
SLTA
Kepala Urusan Keuangan
SLTA
Kepala Urusan
Kepala Urusan


BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
Keberadaan BPD
Ada - Aktif
Jumlah Anggota BPD
9 orang


Pendidikan Anggota BPD
SD, SMP, SMA, Diploma, S1, Pascasarjana
Ketua
SLTA
Wakil Ketua
SLTA
Sekretaris
SLTA


Anggota, Nama : SUTONO
SLTA
Anggota, Nama : NURSIONO
SLTA
Anggota, Nama : SUPRIANTO
SLTA
Anggota, Nama : K HARTONO
SLTA
Anggota, Nama : WITOYO
SLTP
Anggota, Nama : SUCITRO
SLTA
Anggota, Nama :

B. LEMBAGA KEMASYARAKATAN
Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/LKK)


LKMD/LKMK
Jumlah
1
Dasar hukum pembentukan
Berdasarkan Keputusan Lurah/Kepala Desa
Jumlah pengurus
13 orang
Alamat kantor
DESA KEBONAGUNG
Ruang lingkup kegiatan
0 Jenis , Yakni
KARANG TARUNA
Jumlah
4
Dasar hukum pembentukan
Berdasarkan Keputusan Lurah/Kepala Desa
Jumlah pengurus
12 orang
Alamat kantor
DESA KEBONAGUNG
Ruang lingkup kegiatan
0 Jenis , Yakni DESA KEBONAGUNG
KELOMPOK TANI/NELAYAN
Jumlah
5
Dasar hukum pembentukan
Berdasarkan Keputusan Bupati/Walikota
Jumlah pengurus
15 orang
Alamat kantor
DESA KEBONAGUNG
Ruang lingkup kegiatan
1 Jenis , Yakni PERTANIAN

C. TINGKAT PARTISIPASI POLITIK

D. LEMBAGA EKONOMI
1. Lembaga Ekonomi, dan
Unit Usaha Desa/ Kelurahan
Jumlah/unit
Jumlah Kegiatan
Jumlah pengurus dan Anggota
Jumlah


2. Jasa Lembaga Keuangan
Jumlah/unit
Jumlah Kegiatan
Jumlah pengurus
Jumlah


3. Industri Kecil dan Menengah
Jumlah






4. Usaha Jasa Pengangkutan
Jumlah Pemilik
Kapasitas
Tenaga Kerja
Angkutan Sungai



Angkutan Laut



Angkutan Udara



Ekspedisi Dan Pengiriman



5. Usaha Jasa dan Perdagangan
Jumlah
Jenis produk yg diperdagangkan (umum,sayuran, barang & jasa, tambang, dll
Jumlah Tenaga Kerja yang terserap
6. Usaha Jasa Hiburan



Group Musik/Band
0 unit
0 jenis
0 orang
7. Usaha Jasa Gas, Listrik, BBM Dan Air



8. Usaha Jasa Keterampilan
Jumlah
Jumlah Jenis produk yang diperdagangkan
Jumlah Tenaga Kerja
yang terserap
9. Usaha Jasa Hukum dan Konsultansi



10. Usaha Jasa Penginapan




E. LEMBAGA PENDIDIKAN
1. Pendidikan Formal
Nama
Jumlah
Status (Terdaftar, terakreditasi)
Kepemilikan
Jumlah Tenaga Pengajar
Jumlah siswa/ Mahasiswa
Pemerintah
Swasta
Desa /
Kelurahan
Play Group
1
Terdaftar
0
1
0
5
15
TK
2
Terdaftar
0
0
2
5
40
SD
3
Terdaftar
3
0
0
24
353

2. Pendidikan Formal Keagamaan
Nama
Jumlah
Status (Terdaftar, terakreditasi)
Kepemilikan
Jumlah Tenaga Pengajar
Jumlah siswa/ Mahasiswa
Pemerintah
Swasta
Dll

3. Pendidikan Non Formal/Kursus
Nama
Jumlah
Status (Terdaftar, terakreditasi)
Kepemilikan (pemerintah, yayasan,dll)
Jumlah Tenaga Pengajar
Jumlah siswa/ Mahasiswa

F. LEMBAGA ADAT
1. Keberadaan Lembaga Adat
Pemangku Adat
Kepengurusan Adat
2. Simbol Adat
Rumah Adat
Barang Pusaka
Naskah-naskah
Lainnya
3. Jenis Kegiatan Adat
Musyawarah adat
Sanksi Adat
Upacara Adat Perkawinan
Upacara Adat Kematian
Upacara Adat Kelahiran
Upacara Adat dalam bercocok tanam
Upacara Adat bidang perikanan/laut
Upacara Adat bidang kehutanan
Upacara Adat dalam Pengelolaan sumber daya alam
Upacara adat dalam Pembangunan rumah
Upacara adat dalam penyelesaian masalah/konflik




G. LEMBAGA KEAMANAN
1. Hansip dan Linmas
Keberadaan Hansip dan Linmas
1
Jumlah anggota Hansip
23 orang
Jumlah anggota Satgas Linmas
23 orang
Pelaksanaan SISKAMLING
0
Jumlah Pos Kamling
5 buah
2. Satpam Swakarsa

Keberadaan SATPAM SWAKARSA
0
Jumlah anggota
0 orang
Nama organisasi induk
Pemilik organisasi
0
Keberadaan organisasi keamanan lainnya
0
3. Kerjasama Desa/Kelurahan dengan TNI – POLRI dalam Bidang TRANTIBLINMAS
Mitra Koramil / TNI
1
Jumlah anggota
1 Orang
Jumlah kegiatan
1 Jenis kegiatan
Lainnya


Babinkamtibmas / POLRI
1
Jumlah anggota
1 Orang
Jumlah kegiatan
1 Jenis kegiatan
Lainnya

No comments:

Post a Comment

Recent Posts